PAW Anggota Dewan Urusan Partai
Demikian dikatakan Komisioner KPUD Banten, Enan Nadia saat dimintai tanggapan perihal PAW, Jumat (17/11/2017). "PAW urusan partai dibawa ke Pimpinan DPRD baru ke KPU," kata Enan.
Dikatakan Enan, proses awalnya partai yang mengurus PAW siapa yang diganti dan siapa yang menggantikanya. "Tapi tetap yang menggantikan caleg yang memperoleh suara terbanyak kedua," kata Enan.
Sumber : Wawancara
Redaksi | BantenPerspektif
KOLOM KOMENTAR